MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya mencegah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, Polsek Sario Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sario, Rabu (4/2/2026) sore.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.35 Wita dengan menyasar para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di kawasan tersebut. Dua personel Polsek Sario diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.
Petugas secara aktif mengurai perlambatan arus kendaraan serta mengingatkan para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, tidak memarkir kendaraan di badan jalan, serta turut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Sario IPTU Ronald Hinonuang didampigi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan.
“Melalui Pos Cakalang, kami ingin membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Tertib berlalu lintas adalah wujud kepedulian kita bersama,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para pengguna jalan.
Polsek Sario menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan preventif serupa sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kota Manado.

