MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Bripka Rinto Samadi, melakukan langkah cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah binaannya dengan mengedepankan upaya problem solving, Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Rinto Samadi mempertemukan pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan untuk mencari solusi damai secara kekeluargaan. Upaya mediasi ini berhasil menciptakan kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa perlu melanjutkan ke proses hukum.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujar Bripka Rinto.
Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan anggotanya. Ia menegaskan bahwa problem solving merupakan bagian dari pendekatan Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir di tengah warga, menjadi penengah dalam setiap persoalan agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kasus penganiayaan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga perdamaian di lingkungan mereka.

