MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Wenang melaksanakan kegiatan pengamanan aksi solidaritas yang digelar oleh Aliansi Maluku Utara Bersuara pada Rabu (15/10/2025) sore, bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Pasar 45, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kegiatan aksi dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan berlangsung dengan tertib. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sosio, Maluku Utara, agar membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Wenang bersama unsur pengamanan lainnya melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono , menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif agar kegiatan masyarakat berjalan dengan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Polri menjamin kebebasan berpendapat sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan aksi solidaritas berakhir pada sore hari dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

