Tim Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan Anak dengan Senjata Tajam di Mapanget

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AR (16), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang anak di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan keterangan pelapor MH (51), yang merupakan ibu korban, dirinya mendapat informasi bahwa anaknya RA (16) mengalami penikaman. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dengan luka tusukan di bagian punggung dan pantat, lalu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Charlie Resmob Polresta Manado segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pulbaket, tim akhirnya berhasil menemukan pelaku di rumah saudaranya di Kelurahan Buha tanpa adanya perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah badik jenis besi putih yang digunakan pelaku. Dari hasil interogasi awal, motif pelaku diketahui dilakukan dengan sengaja, dengan sasaran menghilangkan nyawa korban.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Piket Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *