Polsek Wenang Gelar Razia, 6 Botol Miras Jenis Cap Tikus Disita

MANADO, Humas Polresta Manado- Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Wenang menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (07/6/2025).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 botol miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik rawan peredaran miras, termasuk warung-warung dan area publik yang sering menjadi lokasi nongkrong warga.

Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu agus Haryono mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami terus melakukan razia secara berkala untuk menindak tegas peredaran miras ilegal, terutama jenis Cap Tikus yang sering disamarkan dalam kemasan air mineral. Ini merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras tanpa izin resmi, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari potensi gangguan keamanan.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut. Razia serupa direncanakan akan terus digelar sebagai bentuk komitmen Polsek Wenang dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *