MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Tombulu bersama petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan razia gabungan berupa penggeledahan kamar warga binaan, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas IIA Manado yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Razia dilakukan berdasarkan Surat Nomor: WP.25.PAS.PAS.14.UM.05.06-1962 yang ditujukan kepada Kapolsek Tombulu pada tanggal 26 Agustus 2025, perihal permintaan bantuan personel untuk pelaksanaan kegiatan razia gabungan.
Dalam pelaksanaan razia, personel Polsek Tombulu bersama petugas rutan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah kamar warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rumah tahanan.
Kapolsek Tombulu Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah pengamanan yang dilakukan pihak Rutan Manado. “Kehadiran personel Polsek Tombulu dalam kegiatan razia ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya pihak rutan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.

