MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken jajaran Polresta Manado bertindak cepat mengamankan seorang pelajar berinisial FD (15), pelaku penikaman yang terjadi pada Jumat, 01 Agustus 2025 sekitar pukul 17.50 WITA, di Lingkungan 4, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken.
Kejadian berawal dari cekcok antara korban DGPS (15), pelajar asal Kelurahan Bailang, dengan pelaku dan teman-temannya terkait layangan putus yang ditemukan oleh pelaku. Karena tidak terima dengan ejekan yang diterimanya, pelaku pulang ke rumah dan kembali ke lokasi kejadian sambil membawa sebilah pisau jenis badik, kemudian langsung menikam korban pada bagian punggung belakang.
Korban segera dilarikan ke RS Pancaran Kasih oleh keluarganya dan saat ini masih dalam perawatan medis. Warga sekitar yang melihat kejadian sempat emosi, namun situasi berhasil dikendalikan setelah personel Polsek Bunaken bersama Patroli Rayon tiba di lokasi usai menerima laporan dari call center 112.
Dalam upaya pengamanan, petugas melakukan penyelidikan awal (pullbaket) di sekitar TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan pelaku dari potensi amukan massa. Pelaku kini telah diserahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas saksi yang turut dimintai keterangan yakni MM (15) pelajar, dan AD (65) seorang petani, keduanya warga Kelurahan Bailang Lingkungan 4.
Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak main hakim sendiri.

