MANADO, Humas Polresta Manado– Polsek Tuminting Polresta Manado bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian keributan antar kelompok pemuda di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan 2 dan Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/07/2025) sekira pukul 04.00 WITA.
Keributan tersebut dilaporkan melibatkan penggunaan petasan, senjata tajam, dan panah wayer, sehingga menimbulkan keresahan warga setempat.
Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Andriadhi Hartono didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda di wilayah Kelurahan Sindulang Satu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tuminting segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengumpulan keterangan sejumlah saksi di lapangan, diketahui bahwa kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WITA.
Saksi RP, yang berdomisili di Lingkungan 4, menyampaikan bahwa dirinya melihat sejumlah pemuda berdiri di tengah jalan sambil memegang senjata tajam dan berteriak-teriak. Salah satu dari mereka diketahui membawa panah wayer.
Saksi lain, KS (13), warga Lingkungan 4, mengaku mendengar suara teriakan keras di luar rumahnya sekitar pukul 04.10 WITA. Saat keluar, saksi melihat sejumlah pemuda membawa senjata tajam, kemudian segera masuk kembali ke dalam rumah karena ketakutan.
Sementara itu, saksi AK, warga Lingkungan 2, menyampaikan bahwa dirinya melihat secara langsung aksi saling serang antar dua kelompok pemuda di wilayah tersebut dan sempat merekam kejadian menggunakan ponselnya.
Polsek Tuminting saat ini telah mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Tindakan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi keributan tersebut.
“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi premanisme dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek Tuminting.
Polresta Manado mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.

