Layani dan Ayomi Masyarakat, SPKT Polresta Manado Selesaikan Permasalahan Lewat Pendekatan Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado terus menunjukkan komitmennya dalam melayani dan mengayomi warga. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut adalah penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui metode problem solving atau penyelesaian masalah secara musyawarah, Minggu (29/6/2025).

Baru-baru ini, SPKT Polresta Manado menerima laporan terkait persoalan antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang humanis, petugas SPKT menginisiasi mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan solusi damai yang dapat diterima bersama.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Polri yang mengedepankan prinsip restorative justice, yakni penyelesaian masalah tanpa harus melalui jalur hukum, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa problem solving merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak hanya hadir ketika ada laporan, tapi juga sebagai penengah dan pendamai. Ini wujud nyata Polri yang humanis dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Kepala SPKT.

Dengan pendekatan ini, SPKT Polresta Manado berharap masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian dan turut menjaga ketertiban serta keharmonisan di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *