MANADO, Humas Polresta Manado– Polsek Pelabuhan Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving, Jumat 27/06/2025.
Polsek Pelabuhan Manado, Aipda K. Daingah, melakukan mediasi antara dua warga yang terlibat dalam permasalahan yang membuat perasaan tidak enak. Kedua pihak, yakni SN (50 tahun), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, dan MM (58 tahun), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, dipertemukan untuk menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum dan menyelesaikan permasalahan secara damai. Sebagai bentuk kesepakatan, dibuat pula surat pernyataan bersama.
Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan A.V Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan problem solving seperti ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan mediasi ini berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Dengan langkah preventif ini, Polsek Pelabuhan Manado berharap setiap permasalahan warga dapat ditangani secara cepat, adil, dan mengutamakan perdamaian.

