SPKT Polresta Manado Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Pendekatan Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah tanpa jalur hukum formal.

Dalam sebuah kasus yang melibatkan perselisihan antarwarga, SPKT Polresta Manado berhasil memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai. Proses mediasi berlangsung di ruang pelayanan SPKT dengan menghadirkan para pihak yang berselisih, disaksikan oleh petugas piket serta tokoh masyarakat setempat.

Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan harmonis di tengah masyarakat tanpa harus membawa persoalan kecil ke ranah pidana.

“Kami berupaya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pendekatan ini juga menjadi bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.

Dengan metode ini, SPKT Polresta Manado berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *