Polresta Manado Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam, Situasi Banjer Tetap Kondusif

MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Delta Resmob Polresta Manado bersama personel Pamapta dan Rayon Panthera mengamankan dua remaja yang diduga terlibat keributan serta membawa senjata tajam di Kelurahan Banjer Lingkungan IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Senin (9/2/2026).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 05.30 Wita setelah petugas menerima laporan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati salah satu remaja memegang senjata tajam jenis tombak yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial J.P.M. (17) dan A.U.L. (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Tikala dan masih berusia di bawah umur.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, kejadian bermula saat kedua remaja tersebut diduga dikejar oleh sekelompok orang di sekitar Pasar Unyil. Salah satu dari mereka kemudian kembali ke rumah dan mengambil tombak, lalu keluar untuk mencari pihak yang mengejar,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado.

Ia menambahkan, saat berada di sekitar Indomaret Banjer, petugas patroli mendapati J.P.M. membawa tombak, sementara rekannya A.U.L. diduga melakukan pelemparan batu. Untuk mencegah eskalasi dan menjaga keselamatan warga, petugas segera melakukan tindakan pengamanan.

“Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan satu buah tombak sebagai barang bukti. Selanjutnya kedua remaja tersebut dibawa ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/A/10/II/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara. Para pelapor dalam kejadian ini merupakan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas di lapangan dan dicatat dengan inisial K.C.M. dan M.R.U.Y.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis serta prinsip perlindungan anak.

“Kami mengutamakan langkah pembinaan dan pendampingan, mengingat para terduga masih di bawah umur. Namun demikian, kami tetap menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Polresta Manado juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada malam hingga dini hari, serta menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

Dengan respons cepat aparat kepolisian, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Banjer dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *