MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Wanea mengamankan seorang pria berinisial JS alias J yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik di Kantor Perumda Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (5/2/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut berinisial JHP (51) yang mengalami luka tikam di bagian paha sebelah kanan.
Kejadian terjadi sekitar pukul 09.30 Wita usai pelaksanaan apel pagi. Saat itu korban dan pelaku yang merupakan rekan kerja sempat berbincang terkait riwayat pekerjaan. Dalam percakapan tersebut, korban mengambil tisu dan mengelap wajah pelaku sambil menenangkan.
Namun tindakan itu membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian mengambil badik yang diselipkan di pinggang dan langsung menikam korban di bagian paha kanan. Korban selanjutnya dibawa rekan kerja ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Wanea AKP Fatras Barambae Andawari didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami menerima informasi sekitar pukul 09.56 Wita. Personel langsung menuju TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah badik, serta melakukan pulbaket dan pengecekan kondisi korban di RS Bhayangkara Manado,” ujar Kapolsek Wanea.
Kapolsek menjelaskan, usai kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wanea dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kooperatif dan sudah kami amankan. Motif sementara karena pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang berkaitan dengan riwayat pekerjaan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga maupun rekan korban agar tidak melakukan aksi balas dendam.
“Kami minta semua pihak tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkas Kapolsek.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Wanea.

