MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110/112 terkait suara musik yang mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Ranomuut Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kamis (5/2/2026) dini hari.
Laporan diterima pada pukul 00.43 Wita. Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek Tikala bersama Rayon Pantera Polresta Manado langsung menuju lokasi kejadian di sekitar Kompleks Masjid Al Iskandaria dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 00.58 Wita.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan acara musik dengan volume suara yang cukup keras. Kepolisian kemudian melakukan pengamanan situasi, berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat yang turut hadir, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak penyelenggara acara.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pihak penyelenggara menerima imbauan kepolisian dengan baik. Suara musik langsung dimatikan dan kegiatan dihentikan secara tertib.
Petugas juga menghubungi pelapor untuk memastikan laporan telah ditindaklanjuti, melakukan pendokumentasian TKP, serta melaporkan hasil penanganan kepada Polresta Manado. Penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 01.15 Wita dengan situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Tikala AKP DJemi Worang didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menyampaikan bahwa respon cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kenyamanan warga tetap terjaga. Penanganan dilakukan secara humanis agar semua pihak merasa dilindungi dan dihargai,” ujarnya.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Centre 110/112 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis.

