Polresta Manado Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Sindulang Satu, Pelaku Lain Masih Diburu

MANADO, Humas Polresta Manado– Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pengancaman yang terjadi di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (2/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial R.B melaporkan peristiwa pengancaman yang dialaminya sekitar pukul 04.53 Wita. Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam rumah ketika sejumlah orang datang dan masuk ke rumah sambil membawa panah wayer serta melempar botol, sehingga membuat korban merasa terancam.

“Korban kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Manado untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita di hari yang sama, personel Polsek Tuminting bersama Opsnal Satreskrim Polresta Manado langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial T.K alias T di rumahnya di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang lelaki lainnya berinisial R.H alias Y, yang diduga menjadi pemicu awal kejadian dengan menyalakan kembang api ke arah Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV, hingga memicu ketegangan antarwarga.

“Kejadian ini diduga berawal dari aksi provokasi yang kemudian berkembang menjadi konflik antar kelompok warga atau tawuran kampung antara Lingkungan II dan Lingkungan IV,” jelas Kasi Humas.

Sementara itu, beberapa terduga pelaku lainnya berinisial B, A, I, dan B masih dalam pengejaran Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Tuminting.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya. Penyebab pasti kejadian ini juga masih didalami oleh penyidik Unit Reskrim,” tambahnya.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *