MANADO, Humas Polresta Manado – Polresta Manado bersama sejumlah satuan pendukung dari Polda Sulawesi Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Panti Werda Damai, Kelurahan Ranomuut Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap secara jelas penyebab peristiwa kebakaran yang menimbulkan duka mendalam tersebut, Selasa (30/12/2025).
Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 10.20 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasi Identifikasi Polda Sulut. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Reskrim Polresta Manado, Kapolsek Tikala, serta tim dari Unit DVI, Bid Dokkes, Bid Labfor, Identifikasi Polda Sulut, dan Unit Identifikasi Polresta Manado.
Di lokasi kejadian, petugas dengan penuh kehati-hatian melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan. Di antaranya potongan tubuh korban, satu buah cincin, serta beberapa peralatan rumah tangga dan instalasi listrik yang berada di sekitar area kebakaran. Seluruh temuan tersebut didokumentasikan, diberi penanda, dan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan penuh empati, mengingat peristiwa ini melibatkan korban manusia dan menyisakan duka bagi keluarga serta masyarakat sekitar. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Bid Labfor dan Unit DVI Polda Sulut guna mendukung proses identifikasi dan penyelidikan lanjutan.
Berdasarkan hasil sementara dari tim Bid Labfor Polda Sulut, sumber api diduga berasal dari area dapur panti. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap pendalaman. Polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik untuk memastikan secara menyeluruh penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian, seraya menyampaikan komitmen bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab demi memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

