MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Malalayang memfasilitasi penyelesaian aduan masyarakat melalui problem solving antara dua warga berinisial S dan R, Kamis (4/12/2025). Mediasi ini dilakukan setelah terjadinya dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Polsek, R mengakui kesalahannya karena sempat meremas lengan S. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf yang diterima langsung oleh S. Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa tekanan pihak mana pun.
Pihak S meminta agar tindakan serupa tidak terulang lagi, sementara R menyatakan siap diproses secara hukum jika melanggar kesepakatan tersebut. Kesepakatan damai ditandatangani bersama sebagai bentuk penyelesaian yang adil dan humanis.
Dengan mediasi ini, Polsek Malalayang kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan mengedepankan harmonisasi antarwarga.

