Bhabinkamtibmas Polsek Sario Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook, Dua Warga Akhirnya Damai

MANADO, Humas Polresta Manado – Upaya problem solving kembali dilakukan jajaran Polsek Sario. Seorang Bhabinkamtibmas turun tangan memediasi dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari postingan di media sosial Facebook. Dua warga di Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, akhirnya sepakat berdamai setelah difasilitasi pihak kepolisian.

Peristiwa ini bermula pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, ketika A (76) datang ke Polsek Sario melaporkan bahwa dirinya merasa nama baiknya dicemarkan melalui sebuah postingan di Facebook. Ia membawa print out unggahan yang dianggap menyinggung dirinya.

Menerima aduan itu, petugas piket kemudian berkoordinasi dengan Ketua Lingkungan setempat untuk menghubungi F (56) selaku pihak yang diduga membuat postingan tersebut. F kemudian diminta datang ke Polsek Sario untuk mengikuti proses mediasi.

Setibanya di kantor polisi, kedua belah pihak langsung dipertemukan di ruang mediasi oleh piket Bhabinkamtibmas. Suasana berlangsung tenang dan humanis. Dalam proses mediasi, F mengakui kesalahannya serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada A. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai.

Pihak kepolisian mengapresiasi kedua warga yang memilih jalan damai. Langkah problem solving ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sario menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *