MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antar sesama pekerja, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 11.05 Wita, bertempat di Mako Polsek Pelabuhan Manado.
Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berawal dari adanya laporan dari pihak pelapor S.A. (41), warga Kelurahan Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, terkait perselisihan yang terjadi dengan rekan kerjanya, yakni A.M. (21), warga Kelurahan Bulude, Kecamatan Esang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polsek Pelabuhan Manado kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, personel berhasil membantu pihak-pihak terkait menemukan titik temu.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, serta tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum. Selanjutnya turut dibuat Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen damai.
Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu upaya Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum yang panjang.
Kegiatan problem solving tersebut selesai pada pukul 12.22 Wita, berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

