MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Hotel Wijaya, Jalan Martadinata VII, Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Senin (01/12/2025).
Laporan diterima pada pukul 14.13 Wita dan langsung direspons oleh personel Polsek Tikala bersama Rayon Polresta Manado. Tim gabungan tiba di lokasi pada pukul 14.23 Wita dengan response time 10 menit.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pelapor, mengamankan area sekitar, serta melakukan pendokumentasian untuk kepentingan laporan lebih lanjut. Situasi diketahui telah kondusif karena pihak yang diduga membuat keributan sudah diamankan oleh Polresta Manado sebelum tim tiba di TKP.
Petugas kemudian melaporkan perkembangan situasi kepada Manado 1.0 dan memastikan kondisi di Hotel Wijaya aman terkendali. Penanganan TKP dinyatakan selesai pada pukul 14.35 Wita.
Polresta Manado mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado.

