MANADO, Humas Polresta Manado– Jajaran Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di kompleks SPBU Paal Dua, pada Sabtu (29/11/2025).
Laporan masuk pada pukul 05.25 Wita dan langsung direspon oleh personel Polsek Tikala bersama Piket Laka serta Kepala Lingkungan setempat. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.35 Wita dan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Adapun langkah yang diambil yaitu mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi pelapor, serta melakukan pendokumentasian kondisi TKP. Selanjutnya hasil penanganan dilaporkan kembali kepada Manado 1.0 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kendaraan roda empat yang terlibat laka tunggal kemudian diamankan oleh Piket Laka guna proses lebih lanjut. Penanganan TKP selesai pada pukul 05.55 Wita, dengan response time unit Tikala 801 tercatat 15 menit.
Tindakan cepat anggota Polresta Manado melalui sistem Call Center 110 ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

