– Bhabinkamtibmas Polsek Sario, Aiptu J.E.C. Sorongan, melaksanakan giat problem solving terkait permasalahan rumah tangga antarwarga di Kelurahan Sario Tumpaan Lingkungan II, Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
Adapun pihak yang terlibat yaitu Pihak Pertama, Ibu C.S. (50), dan Pihak Kedua, Bapak S.L. (57), yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Permasalahan terjadi ketika Pihak Kedua diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan ke arah wajah Pihak Pertama sehingga memicu konflik di antara keduanya.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu J.E.C. Sorongan segera merespons dan melakukan mediasi di lokasi. Dalam proses problem solving, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah kekeluargaan. Pihak Kedua menyampaikan permohonan maaf kepada Pihak Pertama dan menyatakan siap memperbaiki hubungan rumah tangga. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menyarankan agar kedua belah pihak menghindari tindakan yang dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Arahan tersebut diterima dengan baik oleh kedua pihak.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Sario Tumpaan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

