MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Wori bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit warung di Perum Griyatama Wori, Desa Wori Jaga IV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kejadian bermula ketika saksi pertama yang juga pemilik warung, Asna Majamia, sedang berjualan di depan warung miliknya. Ia tiba-tiba melihat api muncul dari dalam kamar, disertai ledakan dari arah sumber api. Dalam waktu singkat, kobaran api langsung menyebar dan merambat ke warung milik Risman Kilomali yang berada tepat di sebelahnya, diduga akibat hembusan angin yang cukup kencang.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.20 Wita, saksi kedua Risman Kilomali turut melihat api cepat menyambar warungnya setelah muncul dari warung milik Asna. Kedua pemilik hanya dapat menyelamatkan diri karena api dengan cepat membesar.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tiba di lokasi pada pukul 14.40 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 Wita, dan armada damkar meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.20 Wita. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 15.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian material cukup besar, antara lain dua unit warung beserta seluruh isinya hangus terbakar, serta satu unit sepeda motor ikut terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil pendalaman awal, kebakaran diduga bermula dari dalam kamar milik saksi pertama, yang diperkirakan disebabkan arus pendek listrik dan percikan petasan yang dimainkan anak pemilik warung. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Wori.
Polsek Wori mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan penggunaan instalasi listrik yang aman serta mengawasi aktivitas anak-anak di sekitar bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa.

