MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado membubarkan sekelompok anak muda (AAM) yang membuat keributan dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong di Kelurahan Banjer Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Manado, Sabtu (9/11/2025) malam.
Aksi ugal-ugalan tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena suara bising knalpot dan kerumunan yang menimbulkan kegaduhan di jalanan pemukiman.
Mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul sambil menggeber motor. Petugas kemudian membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Kami langsung tindaklanjuti laporan warga. Dua motor yang menggunakan knalpot brong kami amankan ke Polsek Tikala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu personel Resmob di lokasi.
Tidak ada perlawanan dalam pembubaran tersebut. Setelah dibubarkan, situasi di wilayah Kelurahan Banjer Lingkungan II kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

