MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Sario bersama Tim Patroli Rayon bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya suara musik keras dari sebuah acara yang diduga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Laporan tersebut diterima pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 00.41 Wita, dengan lokasi kejadian di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan I, Kecamatan Sario. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju ke lokasi dan tiba di TKP pukul 00.51 Wita, dengan waktu tanggap (response time) hanya 10 menit.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan musik atau bunyi-bunyian sebagaimana dilaporkan. Selanjutnya, petugas melaporkan hasil penanganan tersebut ke Polresta Manado dan membuat laporan tindak lanjut sesuai prosedur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Manado dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

