MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Singkil bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan rumah tangga yang berujung pada aksi pengrusakan kios di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Selasa (21/10/2025) malam.
Laporan diterima petugas pada pukul 21.36 Wita, dan personel Polsek Singkil langsung menuju lokasi kejadian yang berada di sekitar Indomaret Kombos Timur, SPBU, hanya berselang beberapa menit kemudian. Tim tiba di TKP pukul 21.45 Wita dan berhasil menyelesaikan penanganan kejadian sekitar pukul 21.50 Wita.
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa keributan terjadi antara pasangan suami-istri. Suami pelapor diduga melakukan pengrusakan terhadap kios milik istrinya hingga membuat situasi sempat memanas.
Petugas kemudian mengamankan suami pelapor yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan menenangkan situasi di lokasi agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, hasil penanganan di lapangan dilaporkan kembali ke Polresta Manado untuk tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah cepat jajaran Polsek Singkil ini menjadi bukti komitmen Polresta Manado dalam memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Manado.

