MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (19), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Senin (20/10/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di area “Paving Kost”, saat korban RK (20) terlibat kesalahpahaman dengan beberapa orang, termasuk pelaku. Cekcok tersebut berujung pada perkelahian hingga pelaku mengayunkan parang dan melukai korban di bagian lengan dan wajah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kedua lengan serta wajah sebelah kanan dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kelurahan Teling Tanjung, Kota Manado. Namun, berkat kerja cepat Tim Opsnal yang dipimpin Brigadir Joy dan Brigadir Misdi, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.20 WITA.
“Pelaku sempat bersembunyi dan berpindah lokasi, namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri di Teling. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Malalayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial IM, warga Kelurahan Teling Tanjung, Kota Manado, sementara korban RK merupakan mahasiswa asal Malalayang Satu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Malalayang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus penganiayaan ini.

