Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tuminting Amakan Dua Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tuminting mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang nelayan meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di kompleks pelelangan ikan Tumumpa 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (19/10/2025) pagi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BSA (28) dan FM (25), keduanya diketahui bekerja sebagai buruh lepas atau nelayan dan merupakan warga Kecamatan Tuminting. Sementara korban berinisial RM (29), yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 Wita ketika korban yang diduga dalam kondisi mabuk berjalan di sekitar lokasi pelelangan ikan sambil berteriak-teriak. Warga sempat menegur korban agar pulang, namun korban kembali ke lokasi dan bertemu dengan kedua pelaku.

“Pelaku sempat mengambil sebilah kayu jenis dodotu rica dan memukul korban, namun pukulan pertama tidak mengenai. Korban kemudian melarikan diri dengan terjun ke laut,” jelas Iptu Agus Haryono.

Tak lama berselang, salah satu pelaku ikut terjun ke air dan terlibat perkelahian dengan korban di dalam air. Sementara rekan pelaku yang berada di darat melempar paving ke arah korban. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berenang, namun akhirnya tenggelam dan ditemukan meninggal dunia tak lama kemudian.

Kakak sepupu korban yang menjadi pelapor, berinisial YM (39), mengatakan dirinya mendapat kabar dari seorang warga bahwa korban sudah berada di rumah sakit dalam kondisi tidak bernyawa. “Kami keluarga merasa keberatan dan melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tim Alpha Resmob Polresta Manado yang menerima laporan langsung bergerak menuju Polsek Tuminting dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebatang kayu yang digunakan dalam penganiayaan. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, keduanya telah dibawa ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“ kami juga memastikan akan mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tragis tersebut,” tandas kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *