Polsek Bunaken Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Bersama Lewat Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken Polresta Manado berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama melalui mekanisme problem solving. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan para pihak yang terlibat serta perangkat kelurahan untuk mencari jalan damai yang adil dan berimbang, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di Mapolsek Bunaken, dihadiri oleh para pihak yang berselisih, keluarga masing-masing, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam mediasi tersebut, para pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, langkah problem solving ini merupakan wujud penerapan keadilan restoratif sesuai arahan pimpinan Polri. “Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan dan kekeluargaan. Yang terpenting, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berujung pada tindakan kekerasan. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus tersebut dinyatakan selesai melalui problem solving dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh pihak kepolisian dan perangkat kelurahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *