Polsek Mapanget Ikuti Sidang Tipiring di Tempat, Tindak Pelanggaran Miras di TKB Manado

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Mapanget bersama aparat terkait mengikuti pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat terkait perkara minuman keras (miras) di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan yang digelar sekitar pukul 11.30 WITA ini dilakukan untuk menindak langsung pelanggaran terkait miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Sidang dipimpin oleh pihak Pengadilan Negeri Manado dengan dukungan personel kepolisian yang mengawal jalannya proses hukum.

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyebut, sidang tipiring di tempat ini merupakan langkah tegas sekaligus edukatif bagi masyarakat. “Harapannya bisa menimbulkan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum yang bisa memicu kerawanan,” ujarnya.

Polsek Mapanget menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan penegakan hukum yang digelar di wilayah Kota Manado, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *