MANADO, Humas Polresta Manado – Seorang petani bernama HM (53) warga Desa Bulo Jaga I, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon kayu merah (nantu) setinggi sekitar 15 meter. Peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novri Sanger, membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan langkah penanganan.
Menurut keterangan saksi KT (43), saat itu dirinya bersama korban dan saksi JD (59) pergi ke kebun di wilayah Daluge (Dalo) untuk menebang pohon kayu merah. Korban kemudian memanjat pohon guna memangkas ranting agar tidak menimpa tanaman pala dan cengkeh di sekitarnya.
Namun, ketika memotong dahan, baju korban tersangkut pada cabang pohon yang sudah terpotong. Korban pun kehilangan keseimbangan dan terjatuh bersama dahan yang ditebang. Kepalanya terlebih dahulu menghantam tanah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah korban jatuh, saya langsung berlari mencari pertolongan warga. Namun saat dibawa ke rumahnya, korban sudah meninggal dunia,” ujar saksi KT kepada polisi.
Istri korban, HL, juga membenarkan suaminya berangkat ke kebun bersama rekan-rekannya untuk menebang kayu sebelum akhirnya mendapat kabar duka.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan sambang ke rumah duka. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kapolsek Wori mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun, terutama saat melakukan pekerjaan berisiko tinggi seperti menebang pohon.

