Tim Alpha Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Minahasa

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (19/08/2025) dini hari.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 Wita, dimana korban berinisial GL (22), seorang petani warga Desa Tombuluan Jaga III, mengalami luka tikam di bagian belakang pinggang sebelah kanan akibat ulah pelaku berinisial RS (17), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kejadian itu dilaporkan oleh orang tua korban, AL (47), yang mendapatkan informasi dari seorang saksi bahwa anaknya telah menjadi korban penikaman. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapat laporan masyarakat, Tim Alpha Resmob Polresta Manado langsung bergerak menuju lokasi kejadian, melakukan pulbaket, dan mengejar pelaku. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke piket Reskrim Unit IV untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga dilakukan secara sengaja (dolus) dengan sasaran nyawa.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar selalu mengutamakan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang damai dan tidak melibatkan tindakan kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *