Bhabinkamtibmas Polsek Wori Laksanakan Problem Solving Kasus Penganiayaan di Desa Wori

MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Aiptu Rustan Mamahi, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di Desa Wori Jaga I3, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rustan Mamahi memfasilitasi dialog kedua belah pihak, memberikan arahan, serta menekankan pentingnya menjaga kamtibmas dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum, dengan membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Wori melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menjaga harmonisasi hubungan sosial di lingkungan desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *