MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tuminting bersama aparat penegak hukum lainnya mengikuti kegiatan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Selasa (13/8/2025) malam.
Kegiatan razia ini melibatkan personel Polsek Tuminting, petugas Lapas Kelas IIA Manado, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya. Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan dengan sasaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, narkotika, dan benda lain yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kapolsek Tuminting IPTU Iptu Victorrico Andriadhi Hartono didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, kehadiran personel Polsek Tuminting dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.
“Razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas tetap kondusif, bebas dari peredaran barang terlarang, serta mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Tuminting bersama instansi terkait berkomitmen terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.

