MANADO, Humas Polresta Manado – Satu unit rumah semi permanen di Kelurahan Bailang Lingkungan 5, Kecamatan Bunaken, hangus terbakar pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Polsek Bunaken langsung mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Menurut keterangan pemilik rumah, FK, sebelum kebakaran terjadi ia menerima pesan dari anaknya, AK, yang mengancam akan membakar rumah tersebut. Ancaman itu dipicu oleh permintaan AK agar diberikan uang untuk melunasi motor yang digunakannya, namun ditolak oleh FK.
Merasa khawatir, FK menghubungi tetangganya, SL, untuk mengecek rumahnya. Namun, belum sempat dilakukan pengecekan, SL melihat rumah sudah dalam kondisi terbakar.
“Begitu saya keluar, api sudah membesar di rumah milik ibu FK,” ujar SL yang tinggal berdampingan dengan korban.
Sekitar pukul 18.45 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Manado tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi masih dalam pendataan pihak kepolisian.
Polsek Bunaken saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran yang dilakukan oleh AK, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di TKP.

