Polsek Malalayang Amankan Tersangka Jambret di Wilayah Winangun Satu

MANADO, Humas Polresta Manado– Personel Polsek Malalayang, Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penjambretan yang terjadi pada Minggu (03/08/2025) di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kejadian bermula saat korban, seorang perempuan berinisial NM, tengah menunggu temannya di lokasi kejadian sambil menggunakan handphone. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah depan dan langsung merampas handphone milik korban, yakni sebuah Samsung Flip 7 warna Navy.

Korban yang kaget kemudian berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut didengar oleh saksi berinisial MR, yang merupakan teman korban. Saksi kemudian menghadang pelaku hingga tersangka terjatuh ke dalam selokan. Handphone milik korban berhasil ditemukan di dalam laci motor pelaku.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sekitar pukul 18.20 WITA, personel piket SPKT Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Aipda Jurawan Uadi segera menuju Polsek Wanea, tempat pelaku diamankan sementara, untuk menjemput dan membawa pelaku ke Mapolsek Malalayang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto melalui Kanit Reskrim Iptu Yohanes Sarira membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Manado mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *