MANADO, Humas Polresta Manado– Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa meninggalnya seorang pasien rujukan yang hendak menjalani pengobatan lanjutan di Manado. Pasien tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan menggunakan kapal laut rute Tahuna–Manado, pada Kamis (31/07/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat kapal penumpang yang membawa pasien rujukan, berinisial MMP (66), warga Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, tengah melintasi perairan Sangihe. Pasien yang dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tahuna tersebut mengalami sesak napas sekitar pukul 20.30 WITA. Meski telah diberikan bantuan oksigen oleh perawat pendamping, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.40 WITA.
Kapal yang membawa 315 penumpang tersebut kemudian tiba di Dermaga 7 Pelabuhan Lama Manado sekitar pukul 05.30 WITA. Sesaat setelah tiba, jenazah langsung dievakuasi menggunakan kendaraan dinas Bhyangkara menuju Rumah Sakit Bhayangkara Manado guna dilakukan proses pemulasaraan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta anggota yang menerima informasi kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan TKP guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.
Dari keterangan pihak keluarga yang turut mendampingi, diketahui bahwa pasien hendak melanjutkan pengobatan di Manado setelah sebelumnya mendapat penanganan di RSUD Tahuna. Keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan menyampaikan keberatan secara tertulis dalam bentuk berita acara penolakan autopsi.
Polri melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, serta menegaskan bahwa proses pengamanan TKP dilakukan sesuai prosedur guna menjamin kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat.

