MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Tikala Aiptu Basri Paputungan melaksanakan kegiatan pemantauan penyaluran Program Bantuan Pangan Tahun 2025 bertempat di Kantor Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Kamis (24/7/2025).
Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras medium 10 kg per penerima untuk periode bulan Juni–Juli 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah beras diterima: 438 karung (4.380 kg)
Jumlah penerima: 219 orang
Telah disalurkan: 366 karung
Sisa penerima yang belum mengambil: 36 orang
Penyaluran bantuan pangan ini telah dimulai sejak Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Perkamil. Masyarakat penerima bantuan diwajibkan membawa undangan yang disertai barcode, serta menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata Polri dalam mendukung program pemerintah serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tikala.

