MANADO, Humas Polresta Manado- Unit Lalu Lintas Polsek Pineleng, jajaran Polresta Manado, melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran) pada Kamis (04/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pineleng.
Dalam pelaksanaan Pos Cakalang, personel Lantas ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran, terutama di jam-jam sibuk. Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta menindak pelanggaran lalu lintas ringan secara persuasif dan edukatif.
Kapolsek Pineleng, AKP Donald Rumani didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
“Melalui giat Pos Cakalang, kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lapangan, khususnya dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik tertentu.
Polsek Pineleng berkomitmen untuk terus melaksanakan giat Pos Cakalang secara rutin sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Pineleng dan sekitarnya.

