MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar operasi intensif pada hari Senin, 23 Juni 2025. Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WITA ini dilakukan di Area Pelabuhan Baru Manado, termasuk ruang tunggu penumpang dan di atas kapal KM. tujuan Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan 2 dus paket minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik bening ukuran 12,5 liter dan disembunyikan di bawah ranjang penumpang di dek dua kapal. Total miras yang diamankan berjumlah 25 liter.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik miras ilegal tersebut. Diketahui, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamarkan miras tersebut menggunakan dus bermerek air mineral guna mengelabui petugas pemeriksa di pelabuhan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, didampingi Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung beserta personel lainnya. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat koordinasi langsung dari Sat Narkoba Polresta Manado.
Polsek Pelabuhan Manado menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras dan barang berbahaya lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di kawasan pelabuhan.

