MANADO, Humas Polresta Manado- Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polsek jajaran di bawah naungan Polresta Manado terus menggencarkan kegiatan Sibulan (Sikat pemabuk Jalanan) dSabtu malam (07/6/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, seperti kerumunan masyarakat, tempat hiburan malam, warung yang diduga menjual miras secara ilegal, hingga kawasan pemukiman padat penduduk.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa kegiatan Sibulan merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait dampak negatif dari peredaran dan konsumsi miras.
“Banyak tindak pidana yang berawal dari pengaruh alkohol. Melalui kegiatan Sibulan ini, kami berupaya mencegah sejak dini potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh miras,” ujar Kapolresta.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek melakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kepada masyarakat, dan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang dicurigai menjadi titik distribusi miras ilegal. Sejumlah botol miras berbagai jenis juga berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Polresta Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan lapangan guna menjaga situasi keamanan yang kondusif serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

