MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dalam kegiatan Operasi Miras, Sajam, dan Barang Ilegal serta Barang Berbahaya lainnya yang digelar pada Jumat (06/06/2025) pukul 13.00 hingga 17.00 WITA.
Operasi dilakukan di dua titik strategis, yakni area depan ruang tunggu Pelabuhan Baru Manado dan di atas kapal yang sedang tambat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan., bersama Kanit Binmas Aiptu Beni Lahinda dan sejumlah personel Polsek Pelabuhan Manado. Operasi merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras ilegal dengan rincian sebagai berikut:
1 (satu) cool box berisi Cap Tikus kemasan plastik bening ukuran 25 liter ditemukan di Dek 1 depan palka kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud. Identitas pemilik masih dalam penyelidikan.
2 (dua) dus Cap Tikus kemasan 12,5 liter masing-masing ditemukan di area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado, dengan pemilik yang juga masih dalam penyelidikan.
1 (satu) dus Cap Tikus berisi 2 kemasan 12,5 liter dengan total 25 liter ditemukan di lokasi yang sama, dengan pemilik berinisial JWP (33 tahun), warga Desa Dagho, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Total barang bukti miras ilegal yang diamankan berjumlah 75 liter. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Petugas mengungkap modus operandi para pelaku penyelundupan yang mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan miras dalam cool box daging, dus merek air mineral, dan dus minyak goreng ‘Minyak Kita’, agar tidak mencolok seperti barang ilegal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat koordinasi yang solid antarpersonel. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya demi menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan tertib.

