Polresta Manado Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Premanisme Berkedok Pungli di Sekitar Jumbo Pasar Swalayan Pasar 45

MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polresta Manado kembali bertindak tegas dengan mengamankan dua pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di sekitar area Jumbo Pasar Swalayan Pasar 45, Manado, Selasa (27/5/2025).

Aksi pungli yang dilakukan oleh para terduga ini meresahkan pedagang dan pengunjung pasar, lantaran dilakukan secara paksa dan tanpa dasar hukum yang jelas. Menyikapi laporan masyarakat yang merasa terganggu, personel Polresta Manado segera menuju lokasi dan mendapati kedua pria tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik premanisme berkedok pungli.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme, terutama yang merugikan masyarakat secara langsung. Kapolresta Manado mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme atau pungli.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa), atau langsung ke nomor aduan Kapolresta Manado di 08114335110.

“Dengan adanya partisipasi masyarakat, kami optimis Manado akan menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua,”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *